Kunjungi KIP Sumut, Wali Kota Tebingtinggi Paparkan Inovasi Keterbukaan Publik Pemko

Humala Siagian - Jumat, 22 Agustus 2025 21:04 WIB
(Foto Dok/Kominfo)
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih saat memaparkan tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provi
Tebingtinggi(harianSIB.com) Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, memaparkan tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) di kantor Komisi Informasi Sumut, Jalan Alfalah Kota Medan.

Di hadapan dua Komisioner Informasi Sumut, Wakil Ketua KIP Sumut Eddy Syahputra AS dan Kadiv. Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, Iman Irdian Saragih didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ernawati Lubis, dan Kabag Prokopim Setdako Tebingtinggi Faisal Ahmad, mempresentasikan berbagai langkah, capaian, dan inovasi yang telah dilakukan Tebingtinggi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Iman Irdian Saragih menjelaskan, pada tahun 2025, Tebingtinggi telah menyediakan 301 dokumen dan data informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Informasi tersebut dapat diakses baik yang bersifat serta-merta, berkala, maupun setiap saat melalui media sosial dan website resmi Pemerintah Kota Tebingtinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, wali kota mengatakan bahwa dasar regulasi yang menjadi landasan Pemko Tebingtinggi dalam mengelola keterbukaan informasi ini adalah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai peraturan turunannya. Dasar hukum yang jelas ini menjadi kunci komitmen Pemko untuk menjaga transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat.

Wali Kota juga menyampaikan berbagai inovasi digital yang dikembangkan untuk mempermudah akses informasi, seperti Aplikasi Gempita (Gerakan Masyarakat Pencinta Agri Bisnis), Sikemas (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat), Bunik (Buku Elektronik), sistem katalog berbasis komputer OPAC (Online Public Access Catalog), SI PEDANG (Sistem Informasi Pelayanan Tera/ Tera Ulang Alat Perdagangan), SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), Whatsapp Tebingtinggi Idaman 08170104111 (layanan yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, permintaan informasi, dan mendapatkan berita resmi pemerintah secara cepat, akurat, dan terpercaya) dan Portal Satu Data, yang merupakan sebuah inisiatif strategis untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan mudah diakses.

Selain itu, Pemko Tebingtinggi juga melakukan diseminasi informasi kegiatan pemerintah kota melalui publikasi media sosial dan website Pemko Tebingtinggi, media pers cetak, elektronik dan online, dan juga melalui radio.

Wali kota menambahkan, guna mengoptimalkan layanan keterbukaan informasi publik, Pemko Tebingtinggi juga fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi kepada OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi

Selain itu, beberapa kegiatan lain yang mendukung keterbukaan informasi publik juga disampaikan wali kota, diantaranya pembentukan Gerai PPID di Mal Pelayanan Publik (MPP), penguatan fungsi E-Lapor, pembangunan taman digital untuk edukasi masyarakat, monitoring isu publik melalui media sosial serta pembinaan wartawan.

"Kami juga melakukan kunjungan ke masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, melakukan peninjauan Pasar Pengendalian Harga (PPH) dan Gerakan Pangan Murah (GPM), membangun portal media sinergi melalui Majalah Sinergi dan Sinergi TV sebagai pengelola opini publik dan layanan informasi, dan membangun Portal Media Tebingtinggi sebagai media centre Pemerintah Kota Tebingtinggi," urai Wali Kota.

Diakhir pemaparannya, Wali Kota mengatakan bahwa dengan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Tebingtinggi tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi, regulasi, dengan sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Semua ini demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkas Wali Kota (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Terima Audiensi, Wali Kota Berharap PWI Ikut Membangun Tebingtinggi

Martabe

Pemko Tebingtinggi Siap Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Penanganan TBC

Martabe

Pemko Tebingtinggi Salurkan Bantuan Pangan untuk 497 KPM di Kelurahan Durian

Martabe

Forkopimda Tebingtinggi Sambut Kajari Satria Abdi

Martabe

Wali Kota Tebingtinggi Lantik Sekda dan 12 Pejabat Pimpinan Pratama

Martabe

Hasil Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Pratama Pemko Tebingtinggi Diumumkan