Medan
(harianSIB.com)Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni mengapresiasi pemberantasan narkotika yang dilakukan kolaborasi
Polda Sumut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (
Forkopimda) Sumatera Utara.
"Saya apresiasi Polda Sumut dan jajaran serta Forkopimda Sumatera Utara dalam penegakan hukum yang cukup menjadi sorotan di negeri kita," ujarnya, Jumat (22/8/2025) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Sumut.
Sahroni yang didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kajatisu, Harli Siregar, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, berharap apa yang dilakukan Polda Sumut dan Forkopimda bisa menjadi patron bagi Polda lain.
"Mudah-mudahan ini menjadi tolok ukur kepada Polda-Polda lain karena Polda Sumut dan Forkopimda bersama-sama menyikapi keadaan yang ada di daerah ini dalam menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa dan generasi akan datang," ucapnya.
Ahmad Sahroni juga menyoroti Tempat Hiburan Malam (THM) yang ditutup karena terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Nah, Forkopimda Sumatera Utara dan Pemda ini jadi contoh, jangan hanya Marcopolo saja yang ditutup. Mestinya, dari jauh sebelumnya Forkopimda Sumut mengecek izin-izin yang dimiliki tempat hiburan malam yang ada di Sumateta Utara," sebutnya.
Ia menegaskan, THM harus memiliki izin dan beroperasi sesuai prosedur.
"Tidak dilarang membuka THM kalau sesuai koridor dan hukum yang berlaku, dipersilahkan tetapi jika ada dugaan tempat peredaran narkoba saya minta Kapolda sikat semuanya," tegasnya.
Ia juga mengatakan yang dibelakang atau yang membekingi THM, siapa pun itu harus disikat untuk menjamin ketertiban masyarakat.
"Kita harap ini ke depan tidak ada lagi yang merasa bahwa didekingi si A, B, C, sikat pak," tandasnya yang diamini kepada Kapolda Sumut.
Turut hadir dalam rombongan Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga SH MH, yang secara khusus dalam kunjungan kerja tersebut menyoroti peristiwa yang terjadi di Pematangsiantar, yaitu demo di Kejari Pematangsiantar, Kamis(21/8/2025) terkait dugaan oknum pejabat di Kejari tersebut mengintervensi proyek di Pemko Pematangsiantar, sebagaimana diberitakan media. (*)