Simalungun
(harianSIB.com)Seorang terduga penjual narkoba jenis sabu di Kelurahan
Sinaksak, Kecamatan
Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun berinisial ZI (31) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat menunggu pembeli.
"Tersangka ZI ditangkap di Kelurahan Sinaksak pada Senin, 18 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, ketika sedang berada di teras rumah warga sembari menunggu orang yang ingin membeli sabu," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (24/08/2025).
Dia menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
"Saat tiba di TKP, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka ZI. Saat itu pelaku sedang berada di teras rumah warga sembari menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu," jelasnya.
Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2,33 Gram, uang tunai Rp 177.000, 1 buah plastik klip besar kosong, 1 buah plastik coklat merk golden dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru.
"Saat diinterogasi, tersangka ZI mengaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Kecel warga Pematangsiantar," ujarnya.
Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)