Pematangsiantar
(harianSIB.com)Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus dugaan pemukulan melalui mediasi di Mako Polsek Siantar Barat, Sabtu (23/8/2025).
Mediasi tersebut difasilitasi petugas Bhabinkamtibmas Bripka Agus dan Bripka Irwan Surya Darma bersama piket jaga di Mako Polsek.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho, menyampaikan peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (23/8/2025) siang.
Yang mana pihak kedua inisial WOW (31) warga Kelurahan Bantan diduga melakukan pemukulan terhadap korban DA (28), yang juga warga setempat. Tidak terima, DA kemudian melapor ke Polsek Siantar Barat.
Menyikapi laporan itu, petugas segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Hasilnya, WOW dan DA sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan menandatangani surat perdamaian bermaterai disaksikan saksi-saksi.
Dijelaskan dia, petugas Bhabinkamtibmas lalu berpesan agar kedua belah pihak tetap hidup rukun, menjaga kenyamanan, serta mendukung terciptanya Kamtibmas di lingkungannya.
"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pemukulan tersebut diselesaikan dengan mediasi," pungkas Kapolsek. (**)