Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (
Sergai), H
Darma Wijaya didampingi Wakil
Bupati H
Adlin Tambunan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2017. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor
Bupati Sergai, Seirampah, Jumat (29/8/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua keputusan tersebut, masa jabatan sepuluh kepala desa diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.
Darma Wijaya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan tidak boleh dimaknai hanya sebagai tambahan waktu untuk menjabat, namun juga sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Darma Wijaya mengingatkan para Kades agar menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk bekerja nyata, mengedepankan gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan desa.
Masa perpanjangan ini, lanjut bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini, seharusnya menjadi ruang untuk mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Saya berharap kesempatan ini digunakan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, menyelesaikan persoalan yang masih tertunda, sekaligus membuka terobosan baru untuk kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.
Bang Wiwik menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia juga mengingatkan penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pembangunan berbasis padat karya.
"Saya mengajak seluruh pihak menjaga harmonisasi, memberikan gagasan kreatif, dan memperkuat kerja sama, demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang "Mantab", maju, tangguh, dan berkelanjutan," tegasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Adlin Tambunan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat.
"Mari bersama lanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat. Keberhasilan dari desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan," ujarnya.
Adapun sepuluh Kades yang diperpanjang masa jabatannya yakni, Ruslizar, Kades Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, dan Lian Lubis, Kades Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Kemudian, Junaidi, Kades Seikari, Kecamatan Kotarih. Awaluddin Ahmad, Kades Tegal Sari, Kecamatan Dolokmasihul). Juliadi, Kades Tanjung Maria, Kecamatan Dolokmasihul, dan Frans Bastanta Sembiring, Kades Sarang Giting, Kecamatan Dolokmasihul.
Selanjutnya, Yusup Barus, Kades Tarean, Kecamatan Silinda. Sofyan Siregar, Kades Manggis, Kecamatan Serbajadi). Irwan, Kades Tambak Cekur, Kecamatan Serbajadi, dan Rantiko, Kades Jambu, Kecamatan Tebingtinggi.
Pengukuhan dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang bersama perwakilan unsur Forkopimda, Sekdakab Suwanto Nasution, Ketua TP-PKK Sergai Ny Hj Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat beserta para Kepala OPD. (*)