Humbahas
(harianSIB.com)Suku cadang alat berat excavator CAT milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) berupa "Rear Drive Axle" raib digondol maling.
"Memang benar, suku cadang excavator CAT milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Humbahas hilang, dan sampai sekarang belum diketahui siapa yang mencuri," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik, Ricardo Lumbantoruan SSos, Kamis (4/9/2025).
Ricardo menjelaskan, terakhir kali alat berat tersebut digunakan sekitar bulan Februari saat terjadinya longsor di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja. Excavator tersebut diparkirkan di hanggar untuk keperluan maintenance.
Lanjut Ricardo, pada tanggal 5 Maret 2025 dilakukan pengecekan, ternyata Rear Drive Axle bagian depan sudah berada di tong sampah dan belum sempat dieksekusi, sedangkan Rear Drive Axle bagian belakang, sudah raib.
"Raibnya suku cadang tersebut terus dilaporkan ke Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Humbahas, Benton Lumban Gaol agar dilakukan pelaporan ke pihak Kepolisian," jelas Ricardo.
Setelah pimpinan mengetahui hal tersebut (dalam hal ini Bupati Humbahas) menginstruksikan inspektorat melakukan penyelidikan. Kalak, Sekretaris dan Kabid diperiksa guna pengumpulan data. Hasilnya, akibat kelalaian pengguna anggaran dalam hal ini Kalak BPBD dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 60 juta, kata Ricardo. (*)