Simalungun
(harianSIB.com)Komisi I DPRD Simalungun mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (
DPMPN) untuk melakukan pengawasan dalam hal penggunaan Alokasi Dana Desa (
ADD).
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba menyampaikan pernyataan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelaksana Tugas Kadis PMPN Elyanto Purba di Pamatang Raya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut disampaikan Perikson, dalam rangka penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) Koperasi Merah Putih, DPMPN diharapkan dapat menjelaskan mekanisme pelaksanaan bimtek tersebut.
Harapan kita, anggaran yang dikelola para.pangulu nagori (kepala desa) dikelola dengan penuh tanggung jawab, harap Perikson.
Pelaksana Tugas Kadis PMPN, Elyanto Purba mengatakan bahwa bimtek koperasi merah putih dilaksanakan atas dasar musyawarah desa yang dilakukan di tiap desa.
"Anggaran untuk pelaksanaan bimtek bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD)", ujar Elyanto. Pihaknya berharap dengan adanya bimtek tersebut, para pengurus koperasi nantinya dapat menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh saat bimtek untuk diterapkan dalam memajukan koperasi merah putih nantinya, sebutnya.(**)