Humbahas
(harianSIB.com)Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Aek Pungga, Dusun Lumbantobing, Desa Sitapongan, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menuai keluhan masyarakat. Proyek yang dikerjakan
PT Raisan Energy Indonesia itu diduga menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari kerusakan jalan hingga ancaman terhadap lingkungan.
Warga mengaku resah lantaran jalan desa rusak parah akibat dilalui kendaraan proyek dan truk pemasok material yang melebihi tonase.
"Saya sangat resah dengan kendaraan proyek yang mengangkut material. Jalan kampung jadi rusak, kalau mau bepergian pun jadi susah," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, kondisi semakin parah saat musim hujan karena jalan licin dan tergenang air. Sementara di musim kemarau, debu tebal beterbangan hingga mengganggu lahan perkebunan warga.
"Kami hidup dari pertanian dan perkebunan. Kalau kondisi ini terus berlarut, kami mau makan apa?" keluhnya.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan, pembangunan PLTM berpotensi berdampak pada kerusakan lingkungan. Antara lain merusak hutan dan vegetasi asli di sekitar sungai, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta mengurangi keanekaragaman hayati.
Perubahan aliran sungai juga dikhawatirkan menurunkan kualitas air dan memicu erosi tanah yang menyebabkan degradasi lahan di sekitar proyek. (*)