Taput
(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran calon direksi, dewan pengawas dan komisaris yang merupakan BUMD milik pemerintah setempat.
Namun, Pemkab Taput belum mengungkap jumlah pendaftar sebelum perpanjangan (pengumuman pertama) nomor 14/Pansel-BUMD/VIII/2025 diketuai Pj Sekda David Sipahutar.
Yakni dari yang sedianya pendaftaran akan berakhir pada Kamis, (4/09/2025) pukul 16.00 WIB diperpanjang menjadi Jumat, (19/09/2025).
Padahal, sesuai peraturan Mendagri nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD pasal 46 ayat 1 menyebutkan, bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) menghasilkan paling sedikit 3 atau paling banyak 5 calon anggota direksi.
Selanjutnya ayat 2, Pansel menyampaikan nama calon anggota direksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada kepala daerah.
Anehnya, ketua panitia pengumuman kedua perpanjangan seleksi, berbeda dengan ketua panitia seleksi pertama jadi Plt Asisten Perekonomian dan pembangunan Fajar Meningsing Gultom.
Fajar saat dikomfirmasi melalui WhatsApp Selasa, (9/09/2025) menjelaskan alasan pendaftaran seleksi pengumuman kedua dengan nomor 17/Pansel-BUMD /IX/2025.
Menurut dia, perpanjangan seleksi direksi, dewan pengawas dan komisaris BUMD disebabkan bahwa calon peserta seleksi belum memenuhi jumlah minimal pada masing-masing jabatan yang akan di seleksi tanpa menyebutkan jumlah pendaftar sebelum perpanjangan meski sudah dikomfirmasi berulang-ulang.
Saat ditanya, apa implikasi perpanjangan seleksi bagi para peserta yang sudah mendaftar, apakah ada perubahan persyaratan. Ia mengatakan, perpanjang pengumuman tidak akan berdampak terhadap peserta yang telah mendaftar sebelumnya.
Bahkan pihak penyelenggara katanya akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan tetap berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Di tengah kondisi proses seleksi pada BUMD Taput tengah berlangsung dinilai sebagai momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
Sejumlah warga mengaku sudah sangat lelah menghadapi kondisi air yang hidup-mati tanpa kejelasan bahkan air bisa tiba-tiba keruh dan tidak layak dikonsumsi.
"Artinya, kalau hanya rekrutmen saja diduga kuat tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa ikut menilai. Belum lagi persoalan pengelolaan manajemen," keluh T Hutasoit, warga Tarutung dan sejumlah warga lainnya.
Jadi lanjutnya, keterbukaan itu penting dan jangan sampai menjadikan jabatan di BUMD sebagai balas jasa. Warga butuh pemimpin yang mampu menyelesaikan krisis air dengan cepat, bukan sekadar janji.
"Bagi kami, siapapun pemimpin nantinya di BUMD, harus berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga, kalau tidak mampu berkontribusi, ada baiknya mengundurkan diri, harus sadar sendiri," pungkasnya (**)