Sibolga
(harianSIB.com)Polsek Sibolga Selatan melakukan mediasi kasus penganiayaan dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Sibolga Selatan sebagai komitmen dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Jumat (12/9/2025).
PS. Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Pasma Pasaribu, dalam keterangan resmi mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Sibolga.
"Kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," katanya seraya membeberkan beberapa poin kesepakatan antara lain pelaku menyatakan penyesalan dan secara langsung meminta maaf kepada korban, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan membantu biaya pengobatan.
Menurutnya, mediasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat.
"Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyikapi permasalahan, dengan tetap menjunjung tinggi semangat perdamaian dan kerukunan antar warga," katanya.
Polsek Sibolga Selatan akan terus mendorong penyelesaian konflik secara humanis dan persuasif, terutama untuk perkara-perkara yang masih bisa di mediasi, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Sibolga.
Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Ipda Erwin C.A. Siahaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Habil, Bripka Irwansyah, dan Kepling 2 Kelurahan Aek Habil, J. Pulungan.(*)