Tebingtinggi(harianSIB.com)
Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan instansi terkait melakukan peninjauan ke Pasar Inpres, Kelurahan Badak Bejuang, Selasa (16/9/2025).
Kedatangan Wali Kota bersama rombongan disambut antusias oleh para pedagang dan pembeli. Dihadapan para pedagang, Wali Kota menjelaskan maksud tujuan peninjauan adalah untuk memberikan sosialisasi langsung terkait rencana revitalisasi/renovasi Pasar Inpres.
Pada kesempatan itu, Iman Irdian Saragih, didampingi Ketua Komisi II DPRD Muhammad Azwar dan Ketua Komisi III DPRD Andar Alatas Hutagalung, serta perwakilan kejaksaan, unsur TNI, Polri, menegaskan bahwa tidak akan ada relokasi bagi pedagang di Pasar Inpres.
"Tidak ada ini akan dibuat taman kota, tidak ada pedagang yang direlokasi/dipindahkan ke AMD atau ke Pasar Sakti. Mereka tetap berdagang di Pasar Inpres," ujar Wali Kota menegaskan.
Baca Juga: Lantik 11 Pejabat Administrator, Wali Kota Tebingtinggi Kembali Ingatkan Pentingnya Kapasitas dan Loyalitas Wali Kota menambahkan, bahwa pedagang hanya akan diminta untuk bergeser sekitar 10 hingga 15 meter dari lapak mereka saat ini selama proses renovasi.
Wali Kota menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita bohong dan hanya mendengarkan informasi resmi dari Pemerintah Kota Tebingtinggi
Editor
: Wilfred Manullang