Humbahas(harianSIB.com)
Sebanyak enam orang Pejabat Tinggi Pratama atau pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dikabarkan mengundurkan diri.
Kabar mundurnya para pejabat setingkat eselon II ini dibenarkan oleh Kabag Prokopim Sekdakab Humbahas yang juga merangkap sebagai Plt. Kadis Kominfo, Irma Ardianty Simanungkalit SSTP saat dihubungi Jurnalis harianSIB.com via selulernya, Rabu (17/9/2025) malam.
Dia menjelaskan, keenam pejabat yang mengundurkan diri itu, mundur dengan penuh kesadaran dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
"Mereka menyatakan mundur secara resmi melalui surat permohonan yang disampaikan kepada bapak bupati. Di dalam surat itu mereka membuat beberapa alasan pengunduran diri mereka. Ada yang ingin pindah tugas ke luar daerah, ada yang ingin fokus mengurus keluarga, dan ada juga yang persiapan memasuki masa pensiun," kata Irma.
Baca Juga: Industri Tahu di Humbahas Diduga Buang Limbah ke Sungai Tak Miliki IPAL Dia menambahkan, permintaan untuk mengundurkan diri dari jabatannya adalah hak setiap ASN. Kata dia, banyak pertimbangan yang menjadi dasar alasan setiap ASN kalau ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Salah satu di antaranya ingin mengembangkan karir di luar daerah atau ingin menduduki jabatan lain yang lebih tinggi dari jabatan yang dia duduki sebelumnya.
"Selama ini komunikasi keenam pejabat yang mengundurkan diri itu sangat dekat dan baik dengan bapak bupati. Pasca mereka menyampaikan surat pengunduran diri hingga saat ini, komunikasinya juga masih berjalan dengan baik. Jadi, pada intinya, jika mereka ingin mundur dari jabatannya, itu sah-sah saja, dan itu hak setiap ASN," ucapnya.