Sergai(harianSIB.com)
Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat penyandang disabilitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdangbedagai (Sergai) memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D secara khusus kepada difabel, Kamis (18/9/2025).
Salah satu penerima layanan, Wagito Purnomo (26), warga Dusun 15 Desa Pekan, Kecamatan Tanjungberingin.
Wagito bukan sekedar warga biasa, ia adalah seorang sarjana olahraga (S.Or) sekaligus atlet berprestasi di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC).
Kasatlantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno dan Kanit Regident Ipda Solehan, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata.
Baca Juga: Student Service Center Hadir di Medan Menuju Standar Layanan Internasional "Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas," ujar AKP Fauzul.
Setelah menerima SIM D, Wagito menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang diterimanya.
Editor
: Wilfred Manullang