Simalungun(harianSIB.com)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun meminta Bupati Simalungun memberikan perhatian serius terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen. Sorotan ini terutama ditujukan kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2025 di Pamatang Raya, Kamis (18/9/2025), juru bicara Fraksi PDIP Junita Veronika Munthe membeberkan data rendahnya serapan anggaran.
"Dinas PUTR baru mencapai 20,37 persen, Dinas Koperasi dan UMKM 25,24 persen, sementara Dinas Pertanian masih 31,80 persen. Kondisi ini tentu berakibat pada pelemahan ekonomi masyarakat dan menurunnya kualitas pekerjaan fisik," tegas Junita.
Fraksi PDIP menekankan agar seluruh OPD bergerak cepat dan tepat, mengingat waktu tahun anggaran hanya tersisa tiga bulan. "Kami mengingatkan jangan sampai terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun berkenaan," ujarnya.
Baca Juga: P-APBD Sumut 2025, Aktivis Harap Pembangunan Infrastruktur Padat Karya dan Pencerdasan Kehidupan Bangsa Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua
DPRD Simalungun, Sugiarto, dan dihadiri
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. Usai rapat, Anton menegaskan pihaknya telah menginstruksikan pimpinan perangkat daerah bekerja keras menuntaskan seluruh program.
"Jangan ada SILPA. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras demi kepentingan masyarakat," tegas bupati.(**)