Nias(harianSIB.com)
Anggota DPRD Kabupaten Nias dari Fraksi Partai Perindo, Bobiwan Saputra Ndruru SH, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias yang mengusulkan tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Usulan ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga honorer di Dinas Perhubungan. Menurut Bobiwan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap pengabdian para honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan publik meski dengan keterbatasan kesejahteraan.
"Kita patut mengapresiasi kebijakan ini. Ini bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa," kata Bobiwan kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu Ia menegaskan keberadaan tenaga honorer sangat vital di berbagai sektor. Karena itu, ia berharap proses pengusulan berjalan transparan serta mempertimbangkan masa kerja dan kinerja masing-masing honorer. "Pemerintah harus memastikan proses ini adil dan tepat sasaran," ujarnya.
DPRD Nias, lanjutnya, siap mendukung penuh, baik melalui pembahasan anggaran maupun regulasi pendukung. "Kami akan mengawal ini, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias," tegasnya.