Tapanuli Utara(harianSIB.com)
Pengadilan Agama (PA) Tarutung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara menorehkan langkah penting dalam upaya perlindungan hukum bagi anak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (18/9/2025).
Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Ketua PA Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, SH MH, dan Kepala Kejari Taput, Donny K. Ritonga, SH MH, disaksikan sejumlah pejabat dari kedua institusi.
Salah satu poin krusial dalam MoU tersebut adalah komitmen bersama memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya dalam perkara sensitif seperti hak asuh, perceraian, perwalian, hingga pencabutan kekuasaan orang tua.
Prinsip ini sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk menjaga kerahasiaan serta perlindungan data pribadi anak.
Baca Juga: Dandim 0210/ TU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025 di Taput Ketua
PA Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk mewujudkan sistem hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kerja sama ini sangat strategis dalam menangani perkara perdata yang sensitif. Dengan sinergi ini, kami berharap tercipta pendekatan yang holistik dan profesional, terutama dalam perlindungan hak-hak anak," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (24/9/2025)
Editor
: Wilfred Manullang