Tapteng(harianSIB.com)
Sebanyak 730 sertifikat tanah diserahkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Tengah, Manaek Tua, pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di Halaman PT CPA, Kecamatan Badiri, Rabu (24/9/2025).
Manaek menjelaskan, dari jumlah tersebut, lebih dari 20 sertifikat merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, sementara sisanya merupakan sertifikat kepemilikan perorangan.
"Pada HUT Tapteng yang lalu sudah kami serahkan 10 sertifikat kepada Pemkab, selebihnya baru kami serahkan hari ini," kata Manaek.
Baca Juga: Peringati HUT Agraria ke-65, BPN Sumut Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Medan Ia menegaskan pentingnya warga mengurus kepemilikan tanah secara resmi. "Sertifikat tanah menjamin
kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari praktik
mafia tanah," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. Disebutkan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang menjadi bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita, yakni memastikan tanah terjaga dan ruang tertata demi kesejahteraan rakyat.