Humbahas(harianSIB.com)
Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara turun langsung ke Kecamatan Baktiraja, Humbang Hasundutan (Humbahas), meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) PT Bakara Energi Lestari (BEL) di Desa Martodo, Kamis (25/9/2025).
Kunjungan kerja (Kunker) ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat sekitar Aek Silang, Kecamatan Baktiraja
Warga sebelumnya mengadu, aliran sungai sepanjang lebih dari tiga kilometer tidak lagi mendapat suplai air akibat adanya pengalihan aliran untuk kepentingan pembangkit. Kondisi ini dinilai mengganggu pertanian warga.
Rombongan dewan yang dipimpin Ketua Komisi D, Timbul Jaya Hamonangan bersama sejumlah anggota terlebih dahulu meninjau Powerhouse PT BEL.
Baca Juga: Mantan Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan Pimpin DPD Kombat Medan Selanjutnya rombongan
Komisi D yang terdiri dari Viktor Silaen, Daga Sinaga, Derliana Siregar, Makmur Marpaung, Mangapul Purba, Jumadi, Tumari Talunohi, H Aswin, dan Delpin Barus dibawa pihak perusahaan ke lokasi bendungan
PT BEL.
Di lokasi bendungan, rombongan dewan melihat fakta yang mengejutkan, bahwa benar, pembagian atau distribusi air dengan masyatakat sekitar Sungai Aek Silang tidak adil. Perusahaan lebih memonopoli penggunaan air.