Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan perkelahian dua warga yang terjadi di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Jumat (26/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala SPKT Polres Pematangsiantar, Ipda Hotmen Saragih, Minggu (28/9/2025) menjelaskan, perkelahian itu melibatkan TH (48), warga Kelurahan Tomuan, dan RS (48), warga Kelurahan Nagapita. "Keduanya mengalami luka karena saling memukul," sebutnya.
Petugas yang mendapat laporan masyarakat langsung turun ke lokasi dan mengamankan keduanya. Setelah dibawa ke Polres Pematangsiantar, dilakukan mediasi hingga kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak menuntut satu sama lain.
Baca Juga: Kapolres Cup 2025 Resmi Bergulir di Pematangsiantar Kesepakatan perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama. "Kasus ini resmi diselesaikan secara kekeluargaan dengan
problem solving," ujar Hotmen.(**)
Editor
: Bantors Sihombing