Samosir(harianSIB.com)
Kelompok Tani Hutan (KTH) Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera (PJS) membantah keras tudingan adanya penebangan kayu di kawasan hutan yang mereka kelola. Bantahan itu disampaikan Ketua Koperasi, Krisman Siallagan, didampingi Sekretaris Jumanti Sidabutar, Minggu (28/9/2025) di Ambarita, Kecamatan Simanindo.
Krisman menjelaskan, KTH Parna Jaya Sejahtera mengelola kawasan hutan seluas sekitar 686 hektar yang mencakup Desa Garoga, Ambarita, dan Unjur. Menurutnya, seluruh kegiatan dijalankan sesuai rencana kerja tahunan, termasuk penanaman puluhan ribu pohon seperti durian, alpukat, aren, dan pucuk merah.
"Jangan menebar informasi hoax. Kami tidak pernah melakukan penebangan. Semua kegiatan berjalan sesuai aturan," tegas Krisman. Ia juga mengimbau warga agar tidak terprovokasi isu yang tidak benar.
Senada, Sekretaris Koperasi Jumanti Sidabutar menegaskan tidak ada penebangan baru. Ia menjelaskan beberapa pohon memang tumbang akibat angin kencang, sementara bekas tebangan yang ada merupakan peninggalan lama sebelum kawasan itu dikelola Parna Jaya Sejahtera. "Kami sudah memiliki lisensi resmi dari Ditjen PSKL KLHK. Semua dikelola sesuai rencana kerja," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Tebingtinggi di Samosir Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan masyarakat atas dugaan penebangan pohon ke
Polres Samosir yang diajukan oleh Hasiholan Sitanggang, Edwart Sidabutar, dan Hotman Ambarita.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut. "Kami sudah meninjau langsung lokasi. Memang ada penebangan, tapi itu penebangan lama," jelasnya.(**)