Pematangsiantar(harianSIB.com)
Tujuh sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Pematangsiantar saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) hingga subuh, Minggu (28/9/2025).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi menjelaskan, sebelum pelaksanaan KRYD, personel menerima arahan dari Kabag Log AKP Juni Hendrianto selaku koordinator pengamanan, dilanjutkan pembagian tugas.
Tim I dan II bergerak secara mobile dan on call di seputaran Jalan Rakuta Sembiring, Jalan Ahmad Yani, Jalan Medan dan Jalan Sutomo. Sementara tim patroli Polsek jajaran melaksanakan patroli stasioner di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Hari Polantas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Tim Shelter Samapta dan Timsus Dayok Mirah dikerahkan ke lokasi rawan di Kota Pematangsiantar. Sekira pukul 23.30 WIB, Timsus Dayok Mirah mengamankan tujuh sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Sutomo.
"Pengendara diminta melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar," ujar Agustina.