Pematangsiantar(harianSIB.com)
Kasus dugaan penganiayaan di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berakhir damai.
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan persoalan itu dengan cara problem solving, Senin (29/9/2025) malam.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, peristiwa bermula ketika inisial STPP (21) mendatangi bengkel milik orangtua JNS (18) dan meminta rokok dari teman JNS yang berada di lokasi.
Merasa terganggu dan karena sudah menyimpan dendam, JNS kemudian mendatangi STPP dan memukul pipi kirinya dengan tangan kosong.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanjungbalai, Bidkum Polda Sumut Belum Keluarkan Saran Akibatnya, STPP mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siantar Utara. Polisi yang menerima laporan segera turun tangan dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Dengan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani surat perdamaian bermaterai," kata Jahrona.