Sibolga(harianSIB.com)
Keluarga korban kasus dugaan malpraktik di RS Metta Medika Sibolga mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam menyampaikan perkembangan kasus, dan berharap keadilan dapat ditegakkan bagi pihak yang dirugikan.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik di wilayah Sibolga, mengingat pentingnya standar pelayanan medis dan hak-hak pasien dalam sistem kesehatan.
"Keluarga korban mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam menyampaikan perkembangan kasus," kata Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasihumas AKP Suyatno dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama keluarga korban dan kuasa hukum korban terkait laporan dugaan tindak pidana malpraktik, Selasa (30/9/2025) di Ruang Tunggu Sat Reskrim Polres Sibolga dipimpin Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, didampingi Kanit Pidana Umum Ipda Seftian Tias Dame dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Brigpol Tiarasi Malau.
Baca Juga: Kasus Dugaan Malpraktik di RS Metta Medika Sibolga Tahap Penyelidikan "Polres Sibolga memastikan akan terus mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas," katanya seraya menambahkan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP / B / 112 / VII / 2025 / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Juli 2025.
Kasat Reskrim dalam pertemuan tersebut, kata Kasihumas turut menyampaikan secara langsung perkembangan hasil penyelidikan kepada keluarga korban dan pengacara termasuk menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Editor
: Wilfred Manullang