Labura(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menetapkan CV Al Varez sebagai pelaksana peningkatan ruas jalan Kampungpajak–Simonis pada Tahun Anggaran 2025.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp17.020.900.000, terangkum dalam dua kontrak kerja. Kontrak pertama bernilai Rp9.949.900.000, sementara kontrak kedua sebesar Rp7.071.000.000.
Pantauan wartawan di lokasi dua hari lalu, sejumlah pekerja sudah mulai mengerjakan pembuatan bronjong untuk menahan badan jalan.
Anggota DPRD Labura dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasan Basri Pasaribu, menyambut baik proyek ini. Menurutnya, masyarakat sudah lama menunggu perbaikan jalan tersebut.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Berserakan di Simonis dan Sibito, Ketua DPRD Labura Diminta Selamatkan Hutan di Lereng Bukit Barisan "Perbaikan atau peningkatan jalan ini sudah lama ditunggu, karena kondisinya rusak cukup lama. Saya hampir setiap hari melintas di jalan itu," ujar Hasan Basri, Rabu (1/10/2025).
Ia berharap pekerjaan selesai tepat waktu agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat. Hasan juga mengingatkan pelaksana agar bekerja sesuai ketentuan dan pihak pengawas dari PUTR menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.(**)