Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menggerebek rumah warga yang diduga sebagai sarang narkoba di Dusun I, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025) malam.
Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E Silaban, mengatakan, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilakukan Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Andi Fahri Hasibuan bersama tim didampingi Kepala Dusun I Desa Seisakat, Hendra Harahap, menindaklanjuti informasi masyarakat yang beredar di media sosial, terkait aktivitas dugaan transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Tim Polsek melakukan patroli dan GSN di Dusun I Desa Seisakat untuk menindaklanjuti informasi masyarakat," sebut Kapolsek AKP Rustam, kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Ungkap Kasus Pencabulan Pelajar SMP, KPAD Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu Setibanya di lokasi yang sesuai dengan video beredar di media sosial, yakni di teras rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, sebutnya, tim melakukan pemeriksaan dan monitoring.
"Hasil penggeledahan, ditemukan beberapa orang berada di lokasi, namun tidak ditemukan adanya aktivitas jual beli narkoba maupun barang bukti narkotika," katanya.