Tanjungbalai(harianSIB.com)
Seorang pria berinisial RR (29), diamankan tim Densus 88 Anti Teror, dari sebuah rumah sewa yang berlokasi di Jalan Suka Jadi, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin,(6/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah diamankan, tim Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan rumah, dengan didampingi pihak kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang diamankan tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan teroris Padang.
Dari rumah RR, tim Densus menyita sejumlah barang bukti, antara lain jubah, buku tentang khilafah islamiyah, rompi loreng, topi, dan stiker berlogo tertentu. RR kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Subden 3/B Tanjungbalai.
Baca Juga: Muhammad Fadly :ASN Harus Jadi Teladan dalam Pelayanan dan Pengabdian Kepala Lingkungan II,
Kelurahan Pahang, Azis Muslim, ketika ditemui Jurnalis harianSIB.com, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan di lingkungannya, serta penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 tersebut.
Disebutkan Kepling Azis, berdasarkan administrasi kependudukan, pria tersebut adalah warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Namun diketahui bahwa, RR telah bermukim di rumah sewa tersebut selama kurang lebih dua tahun.