Aekkanopan(harianSIB.com)
Puluhan wartawan mengikuti kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Labuhan Batu Utara (Labura) tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Labura.
Selain puluhan wartawan, kegiatan yang digelar di Aula Ridho Yaman, Kantor Bupati Labura, Selasa (7/10/2025) itu, juga diikuti organisasi keagamaan, Ormas dan lembaga masyarakat lainnya.
Kepala Dinas PPPA Labura, H Dedi Aksaris Arief di kegiatan itu berharap, kegiatannya bermanfaat bagi peserta sehingga perlindungan perempuan dan anak di Labura benar-benar terlindungi.
Sebelumnya, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas PPPA Labura yang merupakan ketua panitia kegiatan, S Ginta Lumbangaol, menyebutkan, dana kegiatan tersebut ditampung di Dinas PPPA Labura TA 2025.
Baca Juga: Ketua KPAD Labura : Halalbihalal Perbarui Kasih Sayang yang Terlupakan Sebelum dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait PPA itu, wartawan dan lainnya, mendengarkan penyampaian materi tentang PPA oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, Jhohannes H Situmorang dan Kanit PPA, Polres Labuhanbatu,
Ipda Palge Parulian A Hasibuan yang menjadi nara sumber kegiatan.
Jhohannes memaparkan materi tentang PPA yang dikaitkan dengan tugas-tugas jurnalistik dan Ipda Palge, menyampaikan materi dengan judul Upaya Kepolisian Dalam Penanganan Tindakan Pidana PPA.(**)
Editor
: Wilfred Manullang