Simalungun(harianSIB.com)
DPRD Simalungun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membahas hal pembuatan regulasi mengenai tanaman teh.
Demikian salah satu point yang tertuang dalam berita acara pertemuan audensi dengan Ketua DPRD Simalungun bersama Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) di Pamatang Raya, Selasa (7/10/2025).
Hadir dalam audensi tersebut Ketua DPRD Sugiarto bersama 2 Wakil Ketua DPRD yakni Bonauli Rajagukguk, Jefra Hasudungan Manurung, para anggota dewan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel Silalahi, Kadis Pertanian, Pardomuan Sijabat, perwakilan APTESI,
Dalam audensi tersebut Ketua DPRD Simalungun Sugiarto mengatakan pihaknya sepakat akan menyelesaikan masalah konversi teh ini.
Baca Juga: Reses di Sergai, Budi SE Janji Benahi Jalan Rusak dan Dorong Dukungan untuk Sektor Pertanian Sementara itu Sukendro Sidabutar perwakilan dari APTESI mengajak para anggota dewan untuk bersinergi menolak konversi teh menjadi tanaman kelapa sawit di Sidamanik.(*)
Editor
: Robert Banjarnahor