Karo(harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo akan menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat langkah pemberantasan judi, narkoba, dan prostitusi di wilayah itu.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Karo, Senin (6/10/2025), menyusul tuntutan Gerakan Suara Rakyat Karo agar pemerintah daerah lebih serius memberantas praktik penyakit masyarakat tersebut.
Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, mengatakan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memerangi masalah sosial yang kompleks seperti judi dan narkoba. "Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Fokusnya tidak hanya pada penindakan hukum, tapi juga pencegahan dini," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional Menurutnya, upaya pencegahan akan meliputi pengawasan tempat hiburan malam serta edukasi masyarakat tentang bahaya
narkoba, terutama bagi generasi muda.
Iriani juga menegaskan pentingnya ketegasan aparat kepolisian. "Sesuai laporan dari Polres Tanah Karo, mereka tetap berkomitmen dan gencar memberantas judi dan narkoba. Ini patut diapresiasi," katanya.