Jakarta(harianSIB.com)
Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi tunggal di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Selasa–Rabu (7–8/10/2025), menuntut Kapolri mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolres Padang Lawas (Palas) dan Kasat Reskrimnya.
Dalam aksinya, GERAM membentang spanduk berisi tuntutan penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi, penimbunan BBM bersubsidi, dan berbagai kasus kriminal di wilayah Palas. Mereka juga menolak praktik pungutan liar (pungli), menuntut transparansi pengurusan perkara, serta meminta perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat.
Juru Bicara GERAM, Ahmad Rizky Hasibuan, menilai kepemimpinan Kapolres Palas gagal mewujudkan semangat Polri yang PRESISI. Ia menyebut sejumlah persoalan belum tertangani dengan baik, seperti dugaan mafia BBM dan gas elpiji bersubsidi, pungli, serta lambannya penanganan kasus korupsi dan kriminal.
Baca Juga: Kemenkumham dan Pemprov Sumut Sepakat Percepat Pembentukan Posbankum dan Perda Kekayaan Intelektual "Kalau Polri ingin dipercaya rakyat, bersihkan oknum penegak
hukum di daerah. Mulailah dari Padang Lawas," tegas Rizky di sela aksi.
Wartawan telah berupaya meminta tanggapan resmi Kapolres dan Kasat Reskrim Palas, termasuk melalui rencana doorstop di Mapolres, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima.