Barus(harianSIB.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus melaksanakan kegiatan Razia Gabungan TNI–Polri di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (10/10/2025).
Hasil razia menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya 8 sendok besi, 2 kartu remi, 2 charger, 9 paku, 1 colokan listrik, 2 headset, 2 pisau, 4 pisau cukur, 1 tali pinggang, 1 batu asah, 1 gagang sikat gigi, dan 2 mancis.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, saat memimpin apel gabungan sebelum melaksanakan razia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
"Petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya 8 sendok besi, 2 kartu remi, 2 charger, 9 paku, 1 colokan listrik, 2 headset, 2 pisau, 4 pisau cukur, 1 tali pinggang, 1 batu asah, 1 gagang sikat gigi, dan 2 mancis.," katanya seraya menambahkan bahwa razia ini melibatkan 20 personel terdiri dari 2 personel TNI, 4 personel Polri dan 14 petugas Lapas yang difokuskan pada lantai 2 Kamar 4 dan 5 , lantai 3 Kamar 1, 2, dan 3.
Baca Juga: Lapas Barus Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini Tuberkulosis Massal Bagi WBP Seluruh barang hasil temuan tersebut, kata Kalapas segera dimusnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
"Kegiatan razia merupakan wujud nyata komitmen Lapas Barus dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan," katanya seraya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari jajaran TNI - Polri dan sinergi seperti ini sangat penting agar Lapas Barus benar-benar bersih dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.
Editor
: Robert Banjarnahor