Simalungun(harianSIB.com)
Seorang pria, Jumadi Sirait (33) diduga membakar rumah orangtuanya (ortu), Sairo Sirait di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun gegara sakit hati. Pria itu telah ditangkap polisi.
"Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tim dari Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan TKP dan menangkap pelaku meskipun dalam kondisi cuaca hujan," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (18/10/2025).
Verry menjelaskan, aksi pembakaran rumah terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku melakukan pembakaran akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku.
"Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Sidak ke Polsek Panei Tongah Verry menyampaikan, api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. Kobaran api juga merembes ke rumah tetangga yakni milik Lentina Br Togatorop (62).
"Kejadian itu mengakibatkan dua unit rumah semi permanen terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting," ucapnya.
Editor
: Robert Banjarnahor