Tanjungbalai(harianSIB.com)
Dalam meningkatkan pelayanan dan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Polres Tanjungbalai menggelar apel pelantikan dan peresmian Pamapta (Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Terpadu), Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Tanjungbalai dan dipimpin Kapolres AKBP Welman Feri. Turut hadir Wakapolres Kompol MP Pardede, para Kabag, PJU, dan personil Polres Tanjungbalai.
Dalam apel tersebut, Kapolres Welman Feri membacakan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta, serta pemasangan band lengan secara simbolis kepada perwakilan anggota dari berbagai fungsi.
Kapolres AKBP Welman Feri menjelaskan bahwa, Pamapta merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan kepolisian yang berfokus pada integrasi tiga fungsi utama.
Baca Juga: Polres Simalungun Luncurkan Pamapta "Ada tiga fungsi utama yakni, patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu," ujar AKBP Welman.
Dijelaskan Kapolres, Pamapta adalah tulang punggung kesiapsiagaan Polri sebagai garda terdepan yang mengkoordinir seluruh piket fungsi, memastikan respon cepat terhadap setiap kejadian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam.