Simalungun(harianSIB.com)
Pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam memberantas narkoba, handphone dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Senin (20/10/2025).
Kalapas Pujiono Slamet memandu acara penandatanganan diawali dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Iskandar Nasution, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Makson Simatupang, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Jakarias Sianturi, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Serasi Sembiring, Kepala KPLP Freddy Sitindaon.
Komitmen bersama berisi 6 poin dibacakan oleh Kalapas yakni, "Kami seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan ini berkomitmen untuk pertama, berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tanpa toleransi.
Kedua, memberantas peredaran pungli dan barang-barang terlarang lainnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Ketiga, mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA oleh warga binaan. Keempat, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bertanggung jawab kepada pejabat struktural dan seluruh anggota masing-masing unit kerjanya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai Kelima, menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta siap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen ini dan keenam, bersinergi dan berkolaborasi secara aktif untuk menjaga marwah, menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa dan berkeadilan."
Sebelumnya Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, dalam amanatnya disampaikan secara virtual mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah melaksanakan program akselerasi pemasyarakatan.