Sibuhuan(harianSIB.com)
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, melantik 53 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, di Aula Kantor Bupati, Senin (20/10/2025).
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/282/KPTS/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pengawas, sebagai bagian dari penataan birokrasi dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Putra Mahkota menekankan agar para pejabat bekerja profesional, menjunjung integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Ahmad Alwi Hutauruk Pimpin PMII Padang Lawas Periode 2025–2026 "Dalam menjalankan tugas, tetap junjung integritas dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Plt Kepala BKPSDM Kholil Siregar menyebut, pelantikan ini merujuk pada beberapa pertimbangan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. Dari 53 pejabat yang dilantik, 13 orang adalah Administrator Eselon III.a, 23 orang Administrator Eselon III.b dan 17 orang Pengawas Eselon IV.a.