Barus(harianSIB.com)
Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas. Penegasan itu dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Aula Lapas Barus, Senin (20/10/2025).
Kepala Lapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata integritas dan profesionalisme seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba.
"Kami berkomitmen penuh mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba dan barang terlarang. Lapas Barus akan terus memperkuat pengawasan dan membangun budaya kerja bersih dari pelanggaran," ujar Binur Sitanggang.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, menandai tekad kuat seluruh pegawai Lapas Kelas III Barus untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gelar Pemeriksaan Jiwa dan Bebas Narkoba Bagi Personel Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) memimpin kegiatan serupa secara serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan virtual. Dalam arahannya,
Dirjenpas mengapresiasi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang telah mendukung pelaksanaan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih dan aman. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap pegawai wajib menjunjung tinggi integritas," tegas Dirjenpas.