Gunungsitoli(harianSIB.com)
Anggaran pembangunan prasarana pertanian di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Gunungsitoli sebesar Rp2,02 miliar untuk tahun anggaran 2025 menuai sorotan publik. Aktivis antikorupsi Asali Lase meminta dinas terkait membuka secara rinci penggunaan dana tersebut agar masyarakat mengetahui manfaatnya secara langsung.
Berdasarkan data yang diperoleh Asali, dana tersebut dialokasikan untuk paket belanja jalan dan kegiatan lainnya dengan total Rp2.028.008.300.
"Asal muasal serta peruntukan anggaran sebesar itu harus dijelaskan secara terbuka. Kemana saja anggaran itu akan digunakan, dan apa manfaatnya langsung bagi petani? Masyarakat berhak tahu," tegas Asali Lase saat diwawancarai SIB News Network (SNN), Senin (21/10/2025).
Ia menilai keterbukaan informasi publik menjadi hal penting dalam pengelolaan anggaran, terlebih di sektor pertanian yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil.
Baca Juga: TMMD KE - 126 Kodim 0211/TT Buka Lahan Ketahanan Pangan Dukung Swasembada Desa "Apakah anggaran ini untuk pembangunan irigasi,
jalan usaha tani, atau pengadaan alat dan mesin
pertanian? Harus jelas dan terukur. Jangan sampai hanya jadi proyek tahunan tanpa dampak nyata di lapangan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Gunungsitoli, Dermawan Zagoto, menyebut bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran jalan usaha tani tahun 2023.