Tapanuli Utara(harianSIB.com)
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja bagi pekerja SPBU Sipoholon, Pendeta HKBP, peserta bukan penerima upah, honorer RSUD Tarutung.
Santunan itu diserahkan oleh Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Sekda Taput Henry Maraden Masista Sitompul dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Taput August Sitinjak kepada keluarga penerima santunan (ahli waris) pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara ke 80 di Lapangan Serba Guna Tarutung, Senin (6/10/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Utara, August P Sitinjak kepada Jurnalis SIB News Network, Rabu (22/10/2025) menyampaikan, bahwa kepersertaan ini adalah bentuk perlindungan Pemerintah terhadap tenaga kerja dari resiko - resiko kerja.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taput yang memberikan kepercayaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Taput, " ujarnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Sergai Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat pada kesempatan itu menyampaikan, turut berduka bagi tenaga kerja yang meninggal dan juga yang meninggal karena kecelakaan kerja.
" Di sini saya serahkan santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan Taput sebagai hak peserta. Juga ada santunan beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi bagi anak peserta meninggal yang telah lebih dari 3 tahun kepesertaannya dan juga meninggal karena kecelakaan kerja, " ujarnya.
Editor
: Robert Banjarnahor