Tapanuli Utara(harianSIB.com)
Aktivitas tambang batu tanpa izin (galian C ilegal) di Dusun III Reniate, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, memakan korban jiwa. Seorang pekerja tewas tertimpa batu saat menambang secara manual.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (24/10/2025).
Korban diketahui bernama Mangapul Manullang (45), warga Dusun Lumban Julu, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon.
Menurut keterangan Kasi Humas, peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya, Soniagam Nainggolan dan Jonter Manik, tengah memahat batu padas di lokasi tambang tersebut. Mereka bekerja secara manual dengan jarak sekitar 50 meter satu sama lain.
Baca Juga: PWI Bonapasogit dan Agincourt Gelar UKW Akhir November di Tarutung "Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua rekan korban mendengar suara keras seperti reruntuhan batu dari arah tempat korban bekerja," ujar Walpon.
Mendengar suara itu, kedua saksi segera mendekat sambil memanggil korban. Namun, tak ada jawaban. Setelah dicek, korban ternyata sudah tertimpa bongkahan batu besar.