Pematangsiantar(harianSIB.com)
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Dalam patroli malam yang digelar hingga, Minggu (26/10/2025) dini hari, petugas menindak sembilan unit sepeda motor berknalpot brong yang kedapatan mengganggu ketenangan warga kota.
Patroli yang dimulai sejak Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB itu, menyisir sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Dan Jajarannya Patroli Hingga Subuh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan, patroli
Timsus Dayok Mirah merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menegakkan aturan berlalu lintas dengan cara yang humanis dan edukatif.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menekan aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran," katanya.