Karo(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi. Dua orang pelaku Wira Dana (37) dan Kristian Andreas Bangun (24) berhasil diamankan petugas beberapa jam setelah laporan diterima.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi, Rabu (22/10/2025), sekira pukul 19.35 WIB, di Jalan Mulgap I, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Korban, Rukurmin Br Sitepu (51) melaporkan bahwa ia kehilangan sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI yang diparkir di teras rumah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kapolsek AKP Henry DB Tobing SH menjelaskan, laporan diterima setelah korban mendapat kabar dari saksi bahwa sepeda motornya telah hilang.
Baca Juga: Dua Pesawat AS Jatuh di Laut China Selatan, Seluruh Awak Selamat "Setelah menerima laporan, Unit
Reskrim Polsek
Berastagi langsung melakukan cek TKP dan patroli di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui ada dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor tersebut dan menyimpannya di belakang sebuah gubuk," ujar AKP Henry melalui akun Fb humas polreskaro, Senin ( 27/10/2025).
Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan sekira pukul 21.00 WIB, berhasil menemukan kedua pelaku di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi.