Tanjungbalai(harianSIB.com)
Dalam upaya menjaga keamanan distribusi bahan pokok terutama beras, Polres Tanjungbalai bersama pemerintah daerah melalui OPD membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pangan, Senin (27/10/2025).
Langkah itu dilakukan menyusul kekhawatiran akan maraknya praktik curang dalam perdagangan bahan pokok, seperti pengoplosan beras.
Hadir dalam pembentukan Satgas tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP M. Jihad Fajar Balman, Kasat Intel Iptu Khairul Azwar Hsb, Kadis Pangan dan Pertanian, serta personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman menjelaskan bahwa, Satgas tersebut merupakan kolaborasi antara beberapa unsur kepolisian bersama dengan OPD terkait, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat, memberikan imbauan kepada pelaku usaha, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjungbalai Imbau Pedagang Pinggir Jalan Jaga Ketertiban Lalulintas "Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif, sekaligus represif yang ditempuh
Polres Tanjungbalai dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang layak konsumsi," kata M. Jihad.
Tak hanya itu, kata Kasat, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga integritas sektor pangan, dengan melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan, khususnya terkait pengoplosan beras maupun pelanggaran lain di bidang distribusi bahan pokok.