Taput(harianSIB.com)
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan SIK MTCP menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
"Seluruh tahapan pelaksanaan SPPG harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional, termasuk dalam aspek security food dan kelayakan gizi," tegas Brigjen Pol Rony saat menghadiri launching SPPG Polres Taput di Asrama Polisi Jalan K.S. Tubun, Tangsi, Tarutung, Rabu (29/10/2025).
Ia juga meminta peran aktif Bhayangkari untuk ikut melakukan pengawasan langsung terhadap kualitas makanan yang disajikan. "Saya minta Bhayangkari ikut turun langsung memantau agar kualitas makanan tetap sesuai standar," ujarnya.
Rony menjelaskan, keberadaan SPPG merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program nasional MBG. Selain bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak, SPPG juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Baca Juga: Kapolres Sibolga Sidak Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SPPG "Saat ini di Sumatera Utara sudah ada 21 unit
SPPG yang beroperasi, 101 unit sedang dibangun, dan 80 unit lainnya dalam tahap perencanaan. Saya mengapresiasi sinergi Pemkab
Taput dan
Polres Taput dalam mempercepat pelaksanaan program ini," katanya.
Menurutnya, SPPG Polres Taput diharapkan dapat melayani 1.762 penerima manfaat dari 23 sekolah di wilayah tersebut.