Tanjungbalai(harianSIB.com)
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berkomitmen mempercepat pembangunan daerah berkelanjutan setelah menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 sebesar Rp9,66 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Penyerahan DBH dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution kepada Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/10/2025).
Wakil Wali Kota M. Fadly menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata Pemprov Sumut yang terus bersinergi dalam memperkuat pembangunan di daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Dana ini adalah amanah rakyat, dan akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab," ujar Fadly.
Baca Juga: Bupati Oloan Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Wujudkan Birokrasi Unggul di Humbahas Ia menegaskan,
Pemko Tanjungbalai akan mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fadly menjelaskan, dana DBH akan diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan infrastruktur, penguatan pelayanan publik dasar, serta pengembangan ekonomi kerakyatan melalui UMKM. Langkah ini sejalan dengan visi Tanjungbalai EMAS, Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera.