Tanjungbalai(harianSIB.com)
Tim unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS), berhasil meringkus pelaku pencurian drum di sebuah rumah di Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan TBS Kota Tanjungbalai, Senin (27/10/2025).
Pelaku merupakan seorang pria bernama Rr alias Kuat (37) warga Jalan M.U Damanik Lingkungan IV Pantai Burung Kecamatan TBS, dan juga merupakan residivis kasus serupa. Pelaku diamankan petugas di sebuah warung kopi di sekitar rumahnya tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah drum kaleng ukuran besar, 1 potong baju kaos tanpa lengan dan 1 buah Flasdisk yang berisi rekaman CCTV.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek TBS AKP Herwin, Rabu (29/10/2025) mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat pihaknya dalam 3 hari setelah laporan diterima.
Baca Juga: Polsek Datuk Bandar Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tanjungbalai Kapolsek menjelaskan, pencurian terjadi pada hari Jumat (24/10) lalu, dimana korban berinisial HTS (67) mengetahui 1 buah drum kaleng ukuran besar miliknya telah hilang dari rumahnya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu.
"Mengetahui kejadian tersebut, korban membuka CCTV dan melihat ada seorang laki laki yang melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek TBS untuk membuat laporan polisi," papar Kapolsek Herwin.