Simalungun(harianSIB.com)
Komisi IV DPRD Simalungun menyesalkan kondisi ruang kelas SMP Negeri 1 Jorlanghataran yang mangkrak dan ditinggalkan oleh rekanan pelaksana proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Razak Siregar, menanggapi pemberitaan Harian SIB edisi Kamis (30/10/2025) berjudul "Rehabilitasi Ruangan Kelas SMP Negeri 1 Jorlanghataran Rp 784 Juta dari DAU 2025 Mangkrak."
Pihak Dinas Pendidikan Simalungun, tegasnya, diminta segera bersikap dengan memanggil pihak rekanan untuk mempertanyakan mengapa ini bisa terjadi.
Mengingat rehab sekolah sudah dikerjakan oleh pihak rekanan, ujarnya, sepatutnya pihak rekanan jangan meninggalkan pekerjaan dengan begitu saja.
Baca Juga: Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Jorlanghataran Mangkrak, Pemborong Diduga Tinggalkan Proyek Rp784 Juta Razak mengaku prihatin melihat kondisi sekolah sudah direhab akan tetapi tidak dikerjakan dengan maksimal sehingga terbengkalai.
Terkait informasi dimaksud, Komisi IV yg membidangi kesejahteraan rakyat yang salah satu mitra kerjanya adalah dinas pendidikan, akan melakukan fungsi pengawasannya dengan meninjau ke lapangan atau melakukan RDP disekolah dimaksud, untuk mengetahui dengan jelas kronologis permasalahannya.
Editor
: Robert Banjarnahor