Tapteng(harianSIB.com)
Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Muara Bolak, Saihot Pandiangan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (30/10/2025).
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.30 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 12.00 WIB.
Pantauan harianSIB.com menunjukkan beberapa petugas mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, menyisir ruang Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan Sarana Kantor PMD Tapteng.
Tanpa memberikan keterangan kepada media, para petugas terlihat keluar dari kantor membawa dua box plastik dan satu karton berisi dokumen ke dalam mobil Pajero hitam.
Baca Juga: Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemko Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Smartboard SMP Kadis
PMD Tapteng Zulkifli Simatupang membenarkan penggeledahan tersebut. "Untuk melengkapi berkas pemeriksaan Desa
Muara Bolak, itu saja," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sibolga, Dedy Saragih, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah.