Nias(harianSIB.com)
Kabel listrik bertegangan tinggi di Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, dibiarkan menjuntai hingga menyentuh tanah selama tujuh tahun tanpa perbaikan. Kondisi itu kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan pengguna jalan di jalur nasional menuju Teluk Dalam.
Seorang warga, Ina Samuel, pemilik rumah yang berada tepat di depan lokasi kabel, mengaku hidup dalam ketakutan setiap hari.
"Kami sangat khawatir dan gelisah tiap hari. Takut rumah kami terbakar karena kabel itu sangat dekat sekali," ujarnya kepada SIB News Network (SNN), Kamis (30/10/2025).
Ina bahkan menceritakan dirinya pernah tersengat arus listrik saat mengambil daun ubi di dekat kabel tersebut. "Saya pernah korslet waktu mengambil daun ubi di samping kabel itu untuk pakan ternak. Untung saja masih selamat," katanya dengan nada cemas.
Baca Juga: Bupati Simalungun Usulkan Bantuan Transportasi ke Kemenhub untuk Dukung Pariwisata Danau Toba Warga sekitar mengaku sudah berulang kali melaporkan kondisi berbahaya itu kepada pihak
PLN dan pemerintah setempat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. "Kami sudah capek melapor, tapi tidak ada hasil. Kabel itu tetap dibiarkan begitu saja," ujar salah satu warga lain yang enggan disebut namanya.
Kabel listrik yang menjuntai itu berada di pinggir jalan utama yang setiap hari dilalui kendaraan dan pejalan kaki, sehingga berpotensi menimbulkan korsleting, kebakaran, bahkan korban jiwa.