Tapteng (harianSIB.com)
Aksi seribuan warga Tapanuli Tengah (Tapteng) yang menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengaudit proyek pembangunan kantor bupati berakhir kecewa. Mayoritas anggota dewan menolak pembentukan pansus karena proyek tersebut dinilai sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh anggota DPRD Fraksi Nasdem Basir Situmeang dan Hardiono Tarihoran, serta anggota Fraksi Gerindra Deni Hulu, saat rapat bersama perwakilan massa di kantor DPRD Tapteng, Jumat (31/10/2025) malam.
Menurut Basir Situmeang, proyek pembangunan kantor bupati merupakan proyek tahun jamak yang sudah berjalan sesuai mekanisme hukum dan pengawasan keuangan negara. "Pembangunan itu sudah diaudit BPK tiap tahun, jadi tidak ada alasan membentuk pansus baru. Bapak tidak bisa intervensi kami untuk pansus, jangan paksa-paksa kami," katanya dengan nada tinggi di hadapan perwakilan pengunjuk rasa.
Pernyataan Basir sempat memancing reaksi dari sejumlah warga yang hadir, namun situasi berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Tapteng Ricuh, Dua Kubu Saling Lempar Sementara itu,
Hardiono Tarihoran menegaskan
proyek kantor bupati bukan termasuk kategori mangkrak. Ia menjelaskan, total anggaran yang direncanakan mencapai sekitar Rp130 miliar, dan sejauh ini baru sekitar Rp84 miliar yang terealisasi. "Kalau belum sampai Rp130 miliar, wajar masih ada tahap pembangunan. Tidak perlu diributkan," ujarnya menenangkan massa.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat, Alwi, menyampaikan kedatangan mereka ke DPRD bertujuan agar lembaga legislatif membentuk pansus untuk memastikan transparansi anggaran dan mempercepat penyelesaian proyek kantor bupati. "Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin ada audit agar ke depan proyek ini berjalan baik dan tidak membebani rakyat," kata Alwi.