Sergai(harianSIB.com)
Polres Serdangbedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) Galian C untuk mengantisipasi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Jumat (31/10/2025) pukul 22.30 WIB
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga sikap dan hindari pelanggaran HAM. Ini merupakan bentuk pengabdian kita dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan," ujar Kompol Hendro di hadapan 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satpol PP Pemkab Sergai yang turut dikerahkan dalam operasi tersebut.
Kemudian, pukul 23.00 WIB, personel bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk melakukan persiapan penindakan, dan melanjutkan perjalanan ke Bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih bersama sekitar 30 orang masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (MPKKSUSU) yang dipimpin Jaiman Supnur.
Baca Juga: Pekerja Tambang Ilegal di Sipoholon Tewas Tertimpa Batu Setelah dilakukan penelusuran di sepanjang bantaran sungai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang
Galian C ilegal di lokasi tersebut.
Senada, Kasihumas Polres Sergai Iptu LB Manullang menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sergai dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
Editor
: Robert Banjarnahor